JUDICIALJUSTICE.COM – PELALAWAN | Bupati Pelalawan Zukri memimpin langsung rapat pembahasan gejolak harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang digelar di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (26/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kapolres Pelalawan John Louis Letedara, SIK, perwakilan Kejaksaan Negeri Pelalawan, Pabung Kodim 0313/KPR selaku perwakilan TNI, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, perwakilan perusahaan sawit yang beroperasi di Pelalawan, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas fenomena penurunan harga TBS sawit yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Di sejumlah wilayah, harga sawit di tingkat petani dilaporkan mengalami penurunan cukup signifikan hingga memicu keresahan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Bupati Zukri Soroti Perbedaan Harga TBS dan Harga CPO
Dalam rapat tersebut, Bupati Zukri meminta masing-masing perusahaan memaparkan data harga pembelian TBS dan harga penjualan crude palm oil (CPO). Dari hasil pemaparan itu, ditemukan adanya perbedaan harga yang cukup bervariasi antar perusahaan.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Zukri menegaskan agar perusahaan tidak menetapkan harga yang merugikan petani sawit.
“Saya minta harga pembelian TBS jangan sampai mendzolimi petani. Jangan sampai masyarakat yang menggantungkan hidup dari sawit justru dirugikan. Saya tidak mau ada kezaliman, perusahaan membeli TBS dengan harga rendah tapi menjual CPO dengan harga tinggi,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap stabilitas harga sawit dan perlindungan terhadap petani di Kabupaten Pelalawan.
Pemkab Pelalawan Dorong Transparansi Harga Sawit
Sebagai langkah awal, Bupati Zukri meminta adanya keseragaman harga pembelian TBS di seluruh perusahaan sawit di Kabupaten Pelalawan dengan kisaran Rp2.960 hingga Rp3.050 per kilogram. Rentang harga tersebut nantinya akan disesuaikan mengikuti perkembangan harga CPO di pasar.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga akan membentuk mekanisme pelaporan harga melalui grup koordinasi. Melalui sistem tersebut, setiap perusahaan diminta rutin melaporkan harga pembelian TBS guna meningkatkan transparansi dan pengawasan.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keterbukaan informasi harga sawit sehingga petani dapat mengetahui perkembangan harga secara lebih jelas dan terukur.
Tim Pengawasan Harga TBS Sawit Akan Dibentuk
Bupati Zukri juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap perusahaan akan dilakukan secara berkala. Seluruh pihak diminta aktif berkoordinasi dengan dinas terkait agar persoalan harga sawit dapat dipantau bersama.
Pemerintah daerah bersama Forkopimda disebut akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan, baik ke perusahaan, tempat penampungan atau peron, hingga ke tingkat petani.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga TBS sawit tetap terjaga serta mencegah terjadinya praktik yang dinilai merugikan masyarakat.
Di akhir arahannya, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi kepada seluruh perwakilan perusahaan yang hadir dan berkomitmen menjaga stabilitas harga sawit di Kabupaten Pelalawan.
“Pemerintah berharap seluruh perusahaan dapat bersama-sama menjaga keseimbangan harga dan memperhatikan kondisi petani sawit di daerah,” ujarnya.











