Disdik Siak dan Densus 88 Perkuat Kewaspadaan Sekolah dari Paham Radikal

JUDICIALJUSTICE.COM – SIAK | Dinas Pendidikan Kabupaten Siak bersama Satgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri mengajak sekolah berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).

Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diikuti sekitar 180 kepala SMP se-Kabupaten Siak secara virtual dari Living Room Lt II Kantor Bupati Siak, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Sungai Mempura, Selasa (26/5/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana, mengatakan forum ini menjadi ruang berbagi pemahaman sekaligus memperkuat sinergi antara sekolah dan berbagai pihak dalam menghadapi tantangan yang dihadapi anak-anak di era digital.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesamaan persepsi seluruh kepala sekolah terkait pentingnya penguatan karakter, peningkatan kewaspadaan, serta peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi peserta didik,” ujar Romy.

Ia menambahkan, kepala sekolah memiliki peran penting dalam meneruskan pemahaman tersebut kepada guru dan tenaga kependidikan sehingga dapat diterapkan dalam proses pembinaan siswa sehari-hari.

Peristiwa di Siak Jadi Pengingat Penting

Dalam kesempatan itu, Romy juga menyinggung peristiwa yang terjadi di Islamic Center Siak sebagai pengingat bahwa pembentukan karakter dan pendampingan terhadap anak perlu mendapat perhatian bersama.

“Peristiwa yang terjadi di Siak harus menjadi pelajaran bersama bahwa upaya pencegahan harus diperkuat, terutama di lingkungan sekolah agar anak-anak tidak mudah terpapar paham radikal berbasis kekerasan,” katanya.

Menurutnya, lingkungan pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar akademik, tetapi juga menjadi ruang pembentukan nilai moral, toleransi, dan rasa kebangsaan bagi peserta didik.

Densus 88 Soroti Penyebaran Paham Radikal di Ruang Digital

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Kenang Masa Kecil, Bupati Afni Berbagi Kisah dengan Guru dan Pelajar

Sementara itu, Iptu Umar Dhani dari Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri menjelaskan bahwa pola penyebaran paham radikal terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.

Jika sebelumnya dilakukan melalui pertemuan langsung, kini berbagai platform digital menjadi sarana yang kerap dimanfaatkan untuk menjangkau generasi muda.

“Guru memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan siswa di lingkungan sekolah. Karena itu, kewaspadaan dan komunikasi yang baik sangat diperlukan dalam mendeteksi potensi penyebaran paham IRET sejak dini,” tegas Umar.

Ia menekankan bahwa peran guru dan orang tua merupakan benteng pertama dalam pencegahan paham IRET kepada murid. Keduanya perlu membangun komunikasi aktif, pendekatan humanis, serta dialog yang terbuka agar berbagai persoalan yang dihadapi anak dapat diketahui lebih awal.

Media Sosial dan Game Online Perlu Pengawasan

Dalam forum tersebut, Densus 88 juga mengingatkan bahwa media sosial dan game online menjadi ruang yang perlu mendapat perhatian serius mengingat tingginya intensitas penggunaan teknologi di kalangan remaja saat ini.

“Perkembangan modus penyebaran paham radikal saat ini semakin kompleks. Anak-anak dan remaja menjadi target melalui ruang digital yang dekat dengan kehidupan mereka sehari-hari,” tambahnya.

Selain membahas tantangan di ruang digital, forum ini turut menekankan pentingnya menanamkan nilai kebangsaan, toleransi, dan sikap saling menghargai di tengah keberagaman.

Lingkungan sekolah yang ramah dan bebas dari bullying atau perundungan juga dinilai menjadi faktor penting dalam membentuk karakter peserta didik yang sehat secara sosial dan emosional.

Literasi Digital dan Pencegahan Paham Radikal

Melalui kegiatan ini, para kepala sekolah diharapkan dapat membawa pemahaman yang diperoleh ke satuan pendidikan masing-masing sehingga penguatan karakter, literasi digital, dan kewaspadaan terhadap berbagai pengaruh negatif dapat berjalan seiring dalam proses pendidikan.

Baca Juga:  Asisten II Setda Pelalawan Hadiri Sosialisasi PMK No.10/2026 tentang DBH Sawit di Pekanbaru

Sinergi antara sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan dan kemanusiaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *