Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali, Uang Perusahaan Rp76 Juta Raib

JUDICIALJUSTICE.COM – PELALAWAN | Seorang karyawan yang bertugas sebagai kasir di kantor pembayaran SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (17/6/2026) sore. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami 22 luka tusuk dan uang perusahaan sebesar Rp76,18 juta dilaporkan hilang dibawa kabur pelaku.

Korban diketahui bernama Putriani Tamba (25), yang bekerja sebagai kasir di kantor pembayaran SPB TBS PT MPT di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Peristiwa itu pertama kali terungkap sekitar pukul 17.00 WIB saat korban mengirimkan foto selfie dengan kondisi wajah berlumuran darah kepada dua rekannya melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan tersebut, korban meminta pertolongan dan menyebut dirinya diduga hendak dibunuh oleh seseorang.

Menerima pesan darurat itu, Agung Pratama dan Harun Effendi segera berangkat menuju kantor PT MPT. Setibanya di lokasi, mereka mendapati pintu kantor dalam keadaan tertutup. Karena khawatir dengan kondisi korban, keduanya meminta bantuan warga sekitar sebelum memasuki bangunan tersebut.

Saat masuk ke ruangan kasir, saksi menemukan bercak darah berserakan di lantai. Korban ditemukan dalam kondisi setengah sadar dengan tubuh berlumuran darah dan kepala terbaring di atas meja.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis.

Laporan kejadian selanjutnya diteruskan ke Call Center Polri 110, sehingga petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga berhasil membawa kabur uang tunai perusahaan sebesar Rp76.184.860.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kipas angin rusak yang berlumuran darah, sebuah gunting, dua obeng yang terdapat bercak darah, satu unit DVR, satu buah anting, serta satu kunci brankas.

Baca Juga:  Bupati Zukri Tegaskan Komitmen Pemkab Pelalawan Fokus pada Infrastruktur dan Pariwisata

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Efendi, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku.

Bacaan Lainnya

“Hingga saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan proses pengumpulan alat bukti terus dilakukan,” ujar Bayu.

Polisi telah melakukan berbagai langkah, termasuk membawa korban untuk visum, memasang garis polisi di lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta menyita rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Hasil pemeriksaan medis dari RS Efarina menunjukkan korban mengalami sekitar 22 luka tusuk akibat benda tajam yang mengenai bagian kepala, perut, dan pundak.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku serta menelusuri jejak pelarian melalui rekaman kamera pengawas dan keterangan para saksi.

Kasus ini menjadi perhatian karena selain menyebabkan korban mengalami luka berat, pelaku juga diduga berhasil membawa kabur puluhan juta rupiah milik perusahaan. Hingga Rabu malam, aparat kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

 

Sumber : Pekanbarutv.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *