Pemkab dan DPRD Nias Selatan Setujui Perubahan APBD 2026

NIAS SELATAN – Judicial Justice | Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bersama DPRD Kabupaten Nias Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho KM 3, Telukdalam, Kamis (10/9/2026).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia dan dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, S.T., didampingi Wakil Ketua I Wira Hati Loi, S.H., dan Wakil Ketua II Sokhiwanolo Waruwu.

Pengambilan keputusan bersama ini menjadi tahapan krusial dalam penetapan Perubahan APBD T.A. 2026, yang akan menjadi dasar hukum penyesuaian alokasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan daerah di Kabupaten Nias Selatan pada sisa tahun anggaran berjalan.

“Kesepakatan bersama ini menjadi tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai dasar hukum untuk menyesuaikan alokasi anggaran dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah pada sisa tahun anggaran berjalan,” tutur Bupati Sokhiatulo.

Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan

Adapun yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nias Selatan, para Anggota DPRD Nias Selatan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyesuaian kebijakan anggaran sesuai kebutuhan daerah pada tahun berjalan.

Dengan adanya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan DPRD, proses selanjutnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Sekda Siak jadi Pembina Apel, Disiplin dan Kinerja ASN Jadi Sorotan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *