JUDICIALJUSTICE.COM – Mempura | Lahan tidur seluas 1,5 hektare di Kampung Kota Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, kini menghasilkan puluhan ton semangka. Dalam satu musim tanam, lahan tersebut mampu memproduksi lebih dari 30 ton buah semangka dan mulai memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat.
Keberhasilan itu membuat Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) Amanah Kota Ringin didorong menjadi salah satu proyek percontohan program ketahanan pangan di Kabupaten Siak.
Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa dana desa dapat diarahkan untuk kegiatan produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ini merupakan terobosan terbaik. Pemerintah Kampung dan Badan Usaha Kampung bersama kelompok tani berhasil membuktikan bahwa pertanian bisa mendatangkan keuntungan nyata dan menambah pemasukan masyarakat. Ini patut dicontoh oleh kampung-kampung lain di Kabupaten Siak,” kata Syamsurizal saat memimpin panen raya semangka di Dusun 1 Sungai Pinang, Kampung Kota Ringin, Jumat (7/8/2026).
Program tersebut dijalankan melalui modal usaha Dana Kampung Kota Ringin dengan fokus pada usaha pertanian semangka. Lahan yang digunakan merupakan lahan pinjam pakai seluas 1,5 hektare.
Dalam satu siklus tanam selama sekitar 90–100 hari, produksi semangka dari lahan tersebut mencapai lebih dari 30 ton. Adapun pada panen kali ini, produksi diperkirakan mencapai 7 hingga 11 ton dan telah memasuki periode panen kedua.
Bagi pemerintah daerah, capaian itu bukan sekadar keberhasilan panen. Program tersebut dinilai menunjukkan bagaimana kolaborasi pemerintah kampung, Bumkam, kelompok tani, dan penyuluh pertanian dapat mengubah lahan yang sebelumnya belum produktif menjadi sumber pendapatan masyarakat.
Syamsurizal meminta keberhasilan Kota Ringin tidak berhenti sebagai cerita sukses satu kampung. Ia mendorong kampung-kampung lain di Siak memanfaatkan lahan yang belum digarap untuk mengembangkan komoditas pertanian yang memiliki nilai ekonomi.
“Pemerintah daerah akan memberikan peluang besar kepada kelompok tani di seluruh kampung. Kepada DPMK, segera siapkan regulasi agar aset lahan yang belum difungsikan bisa dikelola menjadi lahan pertanian produktif,” ujarnya.

Menurut dia, pengembangan tidak harus terbatas pada semangka. Lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk berbagai komoditas, seperti jagung, sayuran, hingga tanaman umbi-umbian, sesuai dengan kondisi lahan dan potensi pasar.
Di balik keberhasilan program tersebut, peran penyuluh pertanian dinilai penting. Penyuluh tidak hanya mendampingi petani dalam proses budidaya, tetapi juga membantu membuka akses terhadap benih unggul, informasi pasar, serta penerapan teknologi pertanian.
Syamsurizal mengatakan penyuluh memiliki posisi strategis sebagai edukator, fasilitator, pendamping, motivator, mediator, inovator, sekaligus pengawas dan evaluator bagi kelompok tani.
“Dengan penguatan peran penyuluh, kita tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat kelembagaan petani dan pendapatan masyarakat. Inilah kunci mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di tingkat desa,” katanya.
Panen raya tersebut dihadiri Kepala DPMK Siak, Camat Mempura beserta penghulu dan perangkat kampung, kelompok tani, penyuluh pertanian, serta masyarakat Kampung Kota Ringin.
Pemkab Siak selanjutnya berharap model pengelolaan yang diterapkan Bumkam Amanah Kota Ringin dapat direplikasi di kampung-kampung lainnya. Pemerintah daerah menargetkan konsep serupa dapat berkembang di 14 kecamatan di Kabupaten Siak.
Dengan demikian, program ketahanan pangan tidak hanya diarahkan untuk menjaga ketersediaan pangan, tetapi sekaligus menjadi instrumen untuk membuka lapangan usaha, meningkatkan pendapatan petani, dan memperkuat ekonomi masyarak.










